Berkedok Halal Bihalal, 29 Remaja Pesta Miras Diamankan Polisi

    Berkedok Halal Bihalal, 29 Remaja Pesta Miras Diamankan Polisi
    (Foto Dokumen): Polsek Kajoran Polresta Magelang Mengamankan 29 Remaja Yang Melakukan Pesta Miras Berkedok Acara Halal Bihalal di Rest Area Sijonggol Dusun Kawatan, Desa Kuwaderan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (14/04/2024) 19.45 WIB.

    MAGELANG - Polsek Kajoran Polresta Magelang mengamankan 29 remaja yang melakukan pesta miras berkedok acara 'Halal Bihalal'. Mereka diamankan di Rest Area Sijonggol Dusun Kawatan, Desa Kuwaderan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (14/04/2024) sekira pukul 19.45 WIB.

    Acara halal bihalal itu diikuti 100 orang terdiri dari siswa dan alumni SMK di Kecamatan Tempuran dengan hiburan organ tunggal. Menurut panitia, acara tersebut sudah direncanakan sejak bulan Ramadhan lalu.

    Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas menjelaskan, pada hari itu (Minggu, 14/04/2024), pukul 19.45 - 23.30 WIB, anggota Polresta Magelang dan Polsek Kajoran melakukan tindakan Kepolisian.

    Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol Sri Haryono, S.H., M.H. Tindakan Kepolisian berupa penertiban dan razia pada saat peserta acara halal bihalal tersebut.

    “Tindakan Kepolisian dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja. Selain itu, acara di tempat umum tersebut diduga tidak berizin, ” terang Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.H.

    Dari pemeriksaan, lanjut AKP Anas, petugas berhasil mengamankan hampir 50 liter minuman keras (miras) jenis Ciu yang dikemas dalam bekas botol plastik air mineral , 2 (dua) ukuran 1 Liter botol bekas miras jenis Ciu, dan 3 (tiga) botol miras jenis Vodka.

    “Petugas juga mengamankan sebanyak 29 remaja, terdiri dari 15 remaja yang berstatus pelajar. Terhadap mereka dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Selanjutnya 14 remaja lainnya dikenakan sidang tipiring, ” terangnya.

    Kasat Binmas mengimbau agar pihak sekolah selalu berperan aktif dalam mengawasi siswa-siswinya. Kepada para orang tua juga lebih peduli dalam memantau dan mengawasi pergaulan putra dan putrinya.

    “Jangan sampai mereka para remaja itu terjerumus dalam tindakan negatif yang merugikan diri sendiri. Masa kini menjadi bekal masa depan, gunakan untuk hal-hal positif, ” ujar AKP Anas. (Humas)

    magelang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Penerbangan Balon Akibatkan Kerusakan Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami